BIMTEK PROFIL DESA PLANJAN

Administrator 29 September 2016 09:29:19 WIB

Planjan (SID).. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia..untuk itu Desa harus mengetahui

Otonomi desa, tuntutan politik dari rakyat tujuan membantu pemerintah desa dan BPD  dalam menyusun rencana dan mengevaluasi pembangunan desa

Membangun instituasi pendataan desa yang efisien Penyediaan instrumen koordinasi antar sektor dan antar desa dengan  kabupaten.oleh .oleh karena itu desa mengadakan Bimtek mengenai profil desa planjan,yang di ikuti oleh 63 kader di seluruh desa planjan..yang berlangsung selama 2 hari..bimtek ini hanya menerangkan tata cara pengisian form oleh masing – masing kader di tiap RT mulai dari kartu keluarga akta lahir juga akta nikah,,dan tidak luput juga mendata pekerjaan pendapatan /bulan juga hasil panen selama satu tahun .juga kekayaan apa saja yang di miliki oleh tiap masing -  masing keluarga .Dan setiap kader di beri waktu selam satu minggu untuk mengumpulkan semua data.selamat bertugas kader RT mudah – mudahan sukses tepat waktu.( Riyanto poetra )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar