LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025

kevinkeenan03 18 Mei 2026 10:40:26 WIB

Pemerintah Kalurahan Planjan Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel.

Pendapatan Kalurahan bersumber dari Pendapatan Asli Kalurahan, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten, serta Pendapatan Lain-lain.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kalurahan Planjan telah merealisasikan belanja digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak.

Pemerintah Kalurahan Planjan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kalurahan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. ADMIN.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LPJ APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial