MUSKAL RKPkal TA 2021

Administrator 13 Juli 2020 12:02:02 WIB

Planjan (Sida-Samekta)Dalam rangka persiapan penyusunan RKPKal ( Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan ) tahun 2021,sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati No 050/2656 tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan.Badan permusyawaratan Kalurahan Pemerintah  Kalurahan Planjan  menyelenggarakan MUSKal pada hari Senin,(17/07/2020) bertempat di Aula Kantor Kalurahan Planjan .

MUSKal dihadiri oleh Panewu  Kapanewon Saptosari, dalam hal ini diwakili oleh Jawatan  Projo Bapak Sumarwoto beserta FORKOMPIMKAP ,dengan menghadirkan Toko-tokoh Perwakilan Masyarakat, LPMD , PKK, Karang Taruna, Perwakilan dari Kepala Sekolah SD ,Tenaga pendidik beserta Tokoh Maayarakat serta Tokoh agama .

Jawatan Projo  dalam sambutannya menjelaskan serta menghimbau, agar dalam pelaksanaan MUSKal, pemerintah kalurahan  dan BPK  harus mengawali dari Musyawarah di padukuhan  serta menghimbau kepada seluruh peserta Muskal agar segala ususlan  tidak menyimpang dari RPJM Kal yang disesuaikan dengan Visi dan Misi sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2021.

Masing-masing perwakilan MUSKal, Di bagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan pembahsan di  jumlah bidang yang di Muskal kan  dimana yang bisa dianggarakan melalui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2021, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).

Sesuai dengan SE Bupati Penyusunan Rancangan Akhir RKPKalurahan,Rancangan Akhir RKPKalurahan paling lambat diselesaikan minggu lV bulan Agustus 2020 (setelah pelaksanaan Musrenbangkal). Penetapan RKPKalurahan. RKPKalurahan ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan setelah dilaksanakan pembahasan bersama antara Pemerintah Kalurahan dengan BPK, paling lambat minggu lV bulan September 2020..-@riyantopoetra-

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar