PLENO DPS KALURAHAN PLANJAN BERJALAN LANCAR

candra 15 April 2023 13:11:26 WIB

SIDA ( PLANJAN)-Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka dengan itu PPS Kalurahan Planjan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kalurahan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 31 Maret  2023 Di Balai Kalurahan Planjan pukul 20.00 WIB yang resmi dibuka oleh KetuA  PPS Kalurahan Planjan, Jumari .
Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut Lurah Planjan, Ppk Kapanewon Saptosari, Panwascam Kapanewon Saptosari, Pengawas Tingkat Kalurahan, Pantarlih Kalurahan Planjan ,BABINSA  dan BABINKAMTIBMAS Serta Unsur Terkait.

Dilanjut pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Ketua PPS kalurahan planjan.
Dalam Rapat tersebut, PPS Kalurahan Planjan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kalurahan dengan jumlah 5.244 pemilih dengan rincian 2.533 pemilih laki-laki, 2.711 pemilih perempuan tersebar di 14 Padukuhan Dan  26 TPS Di Kalurahan Planjan.(jumari)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar