PLENO DPSHP KALURAHAN PLANJAN

kevinkeenan03 10 Mei 2023 11:21:01 WIB

SIDA (PLANJAN)- Pada hari Senin 8 Mei 2023 PPS kalurahan Planjan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum,.

Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut Lurah Planjan, PPK Kapanewon Saptosari, Panwascam Kapanewon Saptosari, Pengawas Tingkat Kalurahan BABINSA  dan BABINKAMTIBMAS Serta Unsur Terkait.

Rapat pleno di pimpin olek ketua PPS Kalurahan Planjan Jumari dengan membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil perbaikan (DPSHP)

Dalam Rapat tersebut, PPS Kalurahan Planjan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS) Tingkat Kalurahan pada Pemilihan umum 2024 dengan jumlah aktif  5.229 Pemilih baru 0, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 12, Perbaikan Data 0, Pemilih Potensial non KTP-el 0 dengan jumlah TPS sebanyak 26 di Kalurahan Planjan.(jumari)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar