FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) DI KALURAHAN PLANJAN

kevinkeenan03 10 Mei 2023 13:26:07 WIB

SIDA-PLANJAN-Pada Tanggal 2 Mei 2023  Sampai 9 Mei 2023  BPS Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek yang bertempat di ruang rapat balai  Kalurahan Planjan.

Pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut, makan dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS. Untuk itu disusun buku ini sebagai acuan dalam pelaksanaan lapangan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) Di Kalurahan Planjan Melibatkan masyarakat yang diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS)/ ketua RT , Dukuh di wilayah Kalurahan Planjan dan perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga kalurahan. Selain itu diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.

Kegiatan FKP di Planjan  dipandu oleh fasilitator Muryono Asih Sulistiyo selaku Lurah Planjan dibantu oleh dua asisten fasilitator 1 Suriadi Dari BPS Kabupaten Gunungkidul, Asisten Fasilitator 2 Ari Sujadmiko  dan satu orang administrator Saryunda Ardika Dewa . Saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa daftar kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2022. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama.

Asisten Fasilitator 1 Suriadi menerangkan “ Tujuan dari pelaksanaan  FKP adalah untuk memperoleh data keluarga yang sudah di verifikasi kelompok kesejahteraannya dan di sepakati bersama oleh peserta FKP ( ketua RT.Dukuh, dan Tokoh Masyarakat), dari hasil FKP akan menjadi penentu kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal REGSOSEK sekaligus menjadi rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya “

Seluruh ketua RT dan Dukuh serta tokoh masyarakat yang diundang selama pelaksanaan FKP dapat hadir semua , dan dapat melaksanakan diskusi dengan baik sesuai arahan dari fasilitator maupun asisten fasilitator, sehinggan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) Yang dilaksanakan oleh BPS kabupaten Gunungkidul berjalan lancar. ( Jumari )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar