KAPANEWON SAPTOSARI MONEV PENGGUNAAN DANA DESA

kevinkeenan03 21 Mei 2023 16:36:37 WIB

SIDA-PLANJAN - Dinamika tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa/ Kalurahan  hampir selalu mengalami perubahan disetiap tahun, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan Kalurahan .

Dengan latar belakang inilah maka Pemerintah Kapanewon Saptosari  melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Pemerintah Kalurahan. Monitoring ini bertujuan untuk memotret sejauh mana Pemerintah Kalurahan  dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi Kalurahan.

Dengan dipimpin Yuli Astuti S.sos  selaku Jawatan Kemakmuran , didampingi Pendamping Desa/ Kalurahan  dan Pendamping Kapanewon  mengadakan monitoring dan evaluasi penyerapan Dana Desa. Dana Desa yang dimaksud adalah Tahap 1 2023.

Secara teknis, kegiatan monev dilaksanakan dengan turun secara langsung Kalurahan-Kalurahan  se Kapanewon Saptosari. Pada Selasa 16 Mei 2023  monitoring dilaksanakan untuk  Kalurahan  Planjan.

Yuli Astuti S.sos  mengatakan ini merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh Tim Monev Kapanewonsaptosari  untuk mengevaluasi segala bentuk pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Kalurahan sehingga jika ada pengawas Kabupaten atau tim Inspektorat meninjau keuangan desa, pihak Kalurahan sudah siap,  

“Selain itu juga untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan hasil dilapangan, penyusunan administrasi pertanggungjawaban, serta menginventarisir kendala dilapangan dan untuk kalurahan Planjan kami tidak menemukan masalah ataupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan atau penggunaan anggaran dana desa, sudah Bagus ”, ujar Yuli Astuti S.sos  .

Lebih lanjut, Yuli Astuti S.sos  menjelaskan bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses maupun hasil pengelolaan bantuan dana desa sehingga harapan setelah kegiatan monev ini Pemerintah Kalurahan dapat lebih baik dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala tersebut diharapkan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan serta tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutupnya.(jumari)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar