KAPANEWON SAPTOSARI MONEV PENGGUNAAN DANA DESA
kevinkeenan03 21 Mei 2023 16:36:37 WIB
SIDA-PLANJAN - Dinamika tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa/ Kalurahan hampir selalu mengalami perubahan disetiap tahun, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan Kalurahan .
Dengan latar belakang inilah maka Pemerintah Kapanewon Saptosari melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Pemerintah Kalurahan. Monitoring ini bertujuan untuk memotret sejauh mana Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi Kalurahan.
Dengan dipimpin Yuli Astuti S.sos selaku Jawatan Kemakmuran , didampingi Pendamping Desa/ Kalurahan dan Pendamping Kapanewon mengadakan monitoring dan evaluasi penyerapan Dana Desa. Dana Desa yang dimaksud adalah Tahap 1 2023.
Secara teknis, kegiatan monev dilaksanakan dengan turun secara langsung Kalurahan-Kalurahan se Kapanewon Saptosari. Pada Selasa 16 Mei 2023 monitoring dilaksanakan untuk Kalurahan Planjan.
Yuli Astuti S.sos mengatakan ini merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh Tim Monev Kapanewonsaptosari untuk mengevaluasi segala bentuk pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Kalurahan sehingga jika ada pengawas Kabupaten atau tim Inspektorat meninjau keuangan desa, pihak Kalurahan sudah siap,
“Selain itu juga untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan hasil dilapangan, penyusunan administrasi pertanggungjawaban, serta menginventarisir kendala dilapangan dan untuk kalurahan Planjan kami tidak menemukan masalah ataupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan atau penggunaan anggaran dana desa, sudah Bagus ”, ujar Yuli Astuti S.sos .
Lebih lanjut, Yuli Astuti S.sos menjelaskan bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses maupun hasil pengelolaan bantuan dana desa sehingga harapan setelah kegiatan monev ini Pemerintah Kalurahan dapat lebih baik dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala tersebut diharapkan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan serta tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutupnya.(jumari)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN PLANJAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PELAKSANAAN MUSKAL RKPkalurahan PENUH ANTUSIAS
- RUMAH SEHAT BAZNAS D.I YOGYAKARTA PERINGATI HARI ANAK NASIONAL DI PLANJAN
- KALURAHAN PLANJAN SELESAIKAN PROGRAM BEDAH RUMAH DANA KEISTIMEWAAN
- TALUD TATA NILAI KEISTIMEWAAAN SELESAI DIBANGUN
- PEMBANGUNAN JUT PADUKUHAN KARANG TEMBUS PADUKUHAN NGALANG-ALANGSARI