ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023 DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISA

kevinkeenan03 24 Mei 2023 11:20:51 WIB

Pemerintah Kalurahan Planjan Kapanewon  Saptosari Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan APBKal Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2022 bersama Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemerintah Kalurahan Planjan mempublikasikan APBKal Tahun Anggaran 2023 dan LPJ Tahun Anggaran 2022 tersebut kepada Masyarakat. Publikasi APBKal Tahun Anggaran 2023 dan LPJ Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis dan Sosialisasi kepada Masyarakat di 14 Padukuhan.. Publikasi APBKal Tahun Anggaran 2023 dan LPJ Tahun Anggaran 2022 merupakan kewajiban Kalurahan yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Pemerintah Kalurahan Planjan.

 

Dokumen Lampiran : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023 DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar