LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023

Riyanto 30 September 2024 10:36:36 WIB

Sebagai bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Pemerintah Kalurahan Planjan Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2023 menetapkan Peraturan Kalurahan Planjan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023.

Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana APBKal Tahun Anggaran 2023 dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Kalurahan Planjan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Planjan dalam forum sidang bersama.

Adapun rincian Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023 secara rinci dapat dilihat dalam dokumen terlampir pada artikel ini. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Laporan Realisasi APBKal 2023 dibuatkan baliho dan dipasang di tempat strategis di Kalurahan Planjan dan juga diupload dalam website kalurahan. Hal ini dilakukan agar semua masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi tentang laporan ini.admin.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Planjan No. 1 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar